Ibu Hamil Keluhkan Buruknya Pelayanan Puskesmas Panjang

BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Warga Panjang mengeluhkan buruknya Pelayanan Puskesmas Panjang yang dinilai kurang maksimal. Ungkapan kekesalan tersebut bahkan menjadi viral setelah di unggal oleh akun atas mana Yuli Ana di jejaring media sosial (medsos) Facebook.
Dalam ungahan tersebut seorang pasien ibu hamil menuliskan keluhannya saat mendapatkan pelayanan di Puskesmas tersebut.

Diceritakanya  saat itu dirinya ingin memeriksakan diri (cek lab), kehamilan. Karna suasana puskesmas tersebut  saat itu ramai pasien, untuk mendapatkan pelayanan tersebut di rinya terpaksa mengantri dan sesampai antrianya dirinya pun bergegas memberi kan buku hamilnya.
Namun dirinya sangat terkejut setelah lama mengantri dirinya tak kunjung mendapatkan pelayanan dikarenakan bidan yang bertugas saat itu ingin pergi.
“Yang biasa berobat di puskesmas Panjang. Apa amemang begitu pelayananya. Udah antri daripada  pagi mau cek lab. Pas udah ngasih buku hamil ke lab. Bidanya bilang. Senin lagi ya,” tulisnya.

Padahal menurutnya saat itu waktu masih menunjukan pukul 9.30 WIB. Apakah ini sudah tradisi pelayanan Puskesmas Panjang yang dengan mudahnya menolak pasien yang sudah berlama-lama antri karena ada kepentingan pribadi salah satu petugas pelayanan puskesmas tersebut.
“Apa uda biasa pelayananya kayak gitu. Ko lebih mementingkan keperluan peribadi. Darpada tugasnya,”ungkapnya.

Menurutnya jika saja kondisinya sedang tidak hamil dan tidak dalam keadaan hamil dirinya tidak akan mau berobat di puskesmas tersebut. Bagai mana tidak setiap hendak mendapatkan pelayanan di puskesmas tersebut dirinya harus membayarkan sejumpah uang namun tidak perna mendapatkan hal yang baik.
“Kalau gak hamil aja. Atau gak disuruh cek lab. Ogak banget dah. Setiap kesana bayar 15000. Tapi gak ada hasil,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengaku bahwa ia belum mengetahui jika ada kasus penolakan pasien ibu hamil di Puskesmas Panjang .
“Saya belum tahu seperti apa kejadianya itu, nanti kita akan pangil untuk mengetahui seperti apa yang sebenarnya,” katanya via telpon, Kamis (21/3).

Ketika disinggung apakah saat itu ada kegiatan di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kota Bandarlampung sehingga menunda pelayanan kesekatan disaat itu. Edwin Rusli menjelaskan bahwa, meskipun ada kegiatan tidak dibenarkan menunda pelayanan kesehatan.
Menurutnya meskipun  ada suatu kegiatan,  pelayanan tetap berjalan karena tidak semua pelayan kesehatan dilibatkan dalam kegiatan atau rapat tersebut.
“Walaupun ada rapat pelayanan itu harus tetap berjalan,  kalau dia (bidan-red) ada kegiatan diluar atau rapat kan bisa digantikan dengan bidan lain bidan kita kan banyak,’ katanya. (Sus)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*