Polemik PAN Bandarlampung, 13 Ketua DPC Mosi Tidak Percaya Wahyu Lesmono

Bandar Lampung – Setelah beberapa waktu yang lalu DPD PAN Bandarlampung mengalami polemik kini terjawab Sebanyak 13 Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (DPC PAN) di Bandarlampung melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono.

Tidak kurang dari 13 Ketua DPC PAN dan pengurus DPC lainnya, menyerahkan surat mosi tidak percaya kepada Plt Ketua DPW PAN Lampung H. Irfan Nuranda Jafar, di kantor DPW PAN Way Halim Bandarlampung, Jumat (5/7/2019). Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPC PAN Kedaton Drs. Sumanto kepada Irfan Nuranda Jafar. Hadir dalam penyerahan surat mosi tidak percaya, Sekretaris Wilayah PAN Niswan Handi Caya, Firman Saponada, Hamrin Sugandi, Asari Ilyas dan pengurus lainnya.

Diketahui, alasan DPC- DPC PAN yang melakukan mosi tidak percaya kepada Wahyu Lesmono, karena dia dinilai, bertindak otoriter, seperti kejadian dalam Pileg Wahyu telah mencoret seluruh ketua DPC PAN Bandarlampung dari pencalonan sebagai calon anggota legislatif.

Selain itu Ketua-ketua DPC PAN yang melakukan Mosi Tidak Percaya tersebut juga menyoroti dugaan kasus korupsi di Pemkab Lampung Selatan yang menyeret Wahyu Lesmono. Mereka memandang kasus yang menyeret Wahyu itu telah berimplikasi politik dengan merugikan PAN.

Mereka pun menilai di masa kepemimpinan Wahyu yang Notabene ketua Plt tersebut dinilai tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan parpol dari pemerintah sebesar Rp200 juta per tahun yang telah berlangsung selama empat tahun.

Dalam surat mosi tersebut, di jelaskan bahwa Wahyu Lesmono diduga telah menggelapkan dana saksi yang bersumber dari DPP PAN dan pungutan para Caleg PAN Kota Bandarlampung.

Sehingga Berdasarkan masalah tersebut, maka 13 DPC PAN menilai, Wahyu Lesmono tidak qualified dan sudah tidak layak lagi menjabat Ketua DPD PAN Bandarlampung. Mereka Menuntut Wahyu Lesmono untuk segera mengembalikan dana-dana yang telah digelapkan kepada kas DPD PAN Bandarlampung.

Meminta DPW PAN Lampung untuk segera mengambil langkah-langkah yang konkrit kepada Wahyu Lesmono demi untuk menyelamatkan kepentingan PAN di kedepan.

Ketua DPC PAN yang melakukan mosi tidak percaya terhadap Wahyu Lesmono yaitu, Handry H. (DPC PAN Tanjungkarang Pusat), Drs Sumanto (DPC PAN Kedaton), Sudirman (Kemiling), Mustari (Labuhanratu), Desa lang (Langkapura), Amir han (Panjang), Jauhari (Rajabasa), Armizi (Sukabumi), Sanrego Hani (Sukarame), Yustar (Tanjungsenang) dan Hendri (Tanjungkarang Timur).

(Yuridis)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*