Pemkab Lampung Timur Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu (7/1/2025).

Forum konsultasi publik ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli, sekwan, inspektur, para Kepala OPD, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh agama, serta perwakilan insan pers.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Timur, Agusrina Syaka, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan RKPD dilakukan melalui enam tahapan. Tahapan tersebut meliputi persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang RKPD, perumusan rancangan akhir, hingga penetapan RKPD.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berada pada tahapan penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2027. Salah satu proses penting dalam tahapan ini adalah pelaksanaan forum konsultasi publik, sebagaimana yang kita laksanakan hari ini,” ujar Syaka

Syaka menambahkan, sebelum forum konsultasi publik digelar, Pemkab Lampung Timur telah melaksanakan tahapan persiapan dan penyusunan rancangan awal RKPD yang memuat gambaran umum kondisi daerah, isu strategis, prioritas pembangunan, serta arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.

Menurutnya, penyelenggaraan forum konsultasi publik ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Forum ini diselenggarakan untuk memperoleh masukan, saran, dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2027, yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan penyempurnaan sebelum masuk ke tahapan perencanaan berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta yang hadir dalam forum konsultasi publik tersebut. Ela menegaskan bahwa forum ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Melalui forum ini, diharapkan masyarakat dapat memahami apa saja tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari bupati, kepala OPD, camat, hingga kepala UPT,” ujar Ela.

Bupati Ela juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, serta insan pers. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan dan pembangunan terbaik kepada masyarakat.

“Kita menghadapi kondisi fiskal yang tidak mudah, termasuk adanya pemotongan transfer pusat sebesar Rp262 miliar. Namun dengan kolaborasi, evaluasi anggaran, dan penguatan akuntabilitas, Alhamdulillah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan,” ungkapnya.

EIa berharap hasil forum konsultasi publik ini tidak berhenti di ruang diskusi, tetapi dapat disampaikan hingga ke lapisan masyarakat luas melalui peran camat, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Informasi ini harus sampai ke masyarakat. Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi demi pembangunan Lampung Timur yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Riz)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*