Dukun Cabul Asal Negara Ratu Ini Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Pasiennya

Lampung Utara – Seorang pria yang berdalih sebagai dukun dan mengaku bisa mengobati segala macem penyakit, melancarkan aksi bejatnya setelah ada seorang pasien wanita meminta untuk mengobatinya, namun wanita yang berinisial MTN warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) malah menjadi korban nafsu bejat si dukun cabul.

Bukan malah mengobati korban, tersangka dukun cabul yang bernama Sabdono (48) warga Negara Ratu, Sungkai Utara itu justru memaksa untuk menyetubuhi korban.

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono diwakili Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri menceritakan, pada hari Kamis tgl 20 Juni 2019 sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan dalih dukun (dukun cabul) di dalam kamar rumah pelapor.

Awalnya korban sedang di rumah, lalu datang pelaku yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala penyakit yang ada di dalam tubuh korban. Lalu pelaku mengajak korban untuk masuk kedalam kamar dengan dalih untuk mengobati penyakit korban.

“Setelah masuk kedalam kamar, pelaku mengunci kamar dan menyuruh korban untuk membuka celana dan celana dalam yang korban pakai, Setelah itu terlapor langsung menyetubuhi korban,” ujar Kapolsek kompol Ery Hafri kepada media, Sabtu (22/6).

Atas perbuatannya, kini pelaku dukun cabul tersebut meringkuk di sel setelah diringkus oleh tim Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning. Sabdono terjerat pasal 289 KUHPidana atas kasus perbuatan cabul (dukun cabul) yang dilakukannya di dalam kamar rumah korban di Desa Ujan Mas Tanjung baru Timur, Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten setempat.

“Saat ini TSK dan barang bukti berubah 1 buah kain spray dan 1 botol minyak gosok serta 2 tasbih sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Deri)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*