Lampung Utara – Desa Negla Sari, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Lampung saat ini tengah merealisasikan berbagai segala bidang pembangunan baik dari insfratruktur hingga pembangunan lainnya guna meningkatkan pembangunan di setiap dusunnya.
Namun sayangnya, pembangunan yang saat ini dikerjakan masih banyak yang belum maksimal yang diduga tidak mengacu dengan petunjuk yang ada. Pasalnya, seperti pembangunan penambahan ruangan gedung postu, rabat beton dan pembangunan siring pasang atau yang disebut (Drainase) yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya, Senin (5/8/2019).
Dalam pantauan sejumlah media kelokasi, melihat ada kejangalan dibeberapa aitem pekerjaan sehingga membuat suatu pertanyaan besar bagi insan pers dalam peran sosial controlnya.
“Besi tiang yang dipasang berpariasi ada yang menggunakan 3 batang dan ada juga yang 2 batang. Selain itu juga besi slup dan tiang terpisah, artinya struktur kekuatan pembangunan dijamin tidak kuat,” ujar Nando dari Radar Kotabumi.
Pembangunan gedung postu terlihat pasangan besi yang tidak singkron dengan slup dasar, artinya besar dugaan semua pekerjaan dikerjakan asal-asalan.
Lanjutnya, Pembangunan siring pasang (Drainase) diduga tidak sesuai dari RAB dikarnakan bentuk tipe yang tidak sama.sebaliknyapun seperti pekerjaan rabat beton.
Ditempat terpisah Kepala Desa (Kades) Abdul Khodir mengatakan, segala pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan semuanya dikerjakan oleh masyarakat desa serta diawasi oleh TPK.
“Semua kerjaan sudah kita serahkan saudara Karta Sugarta (Ketok) sebagai TPK, karna dirinya telah di SK kan sebagai TPK,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai pekerjaan yang diduga ada kejangalan, Khodir (Kades-red) mengakui bahwa pekerjaan itu tidak sama dengan RAB yang ada.
“Ya mas, kalau seperti itu besi yang dipasang, itu tidak sama dengan RAB nya, serta pembangunan drainase pun tidak sama tipenya,” kata Khodir.
Masih kata dia, “Selama ini sudah saya katakan dengan TPK nya,jangan maen tunjuk-tunjuk kita harus terjun ikut bekerja agar semua pekerjaan dapat sesuai dengan RAB,” ungkapnya.
Selain itu ia juga menuturkan, Saya sudah katakan kepada perangkat serta masyarakat baik dalam musyawarah serta dalam kegiatan lainnya, kerjakanlah pembangunan itu sesuai dengan petunjuk yang ada jangan se areppe dewe (jangan semaunya kita) karna dalam pemeriksaan inspektorat pasti ditemukan kejangalan dan kekurangan karna inspektorat kejam.
“Inilah Inspektorat di Lampung Utara dalam meriksa bangunan, pasti yang dicari bangunan yang kecil mas, karna yang kecil pasti kurang. Kenapa ga ngukur yang lebar.? Itulah saya nilai Inspektorat kejam,” kata Kades.
Lalu media melakukan konfirmasi ke TPK namun TPK tidak ada dikediamannya, menurut keterangan istrinya, Karta keluar.
“Bapak gak ada dirumah pak, dia dari tadi keluar. Ada apa ya pak? Pak kartanya gak di aparatur desa lagi pak, dia sudah berenti,” ucap istri TPK.
Mengenai pembangunan yang saat ini sedang direalisasikan pihak Desa Negla Sari menuai teka-teki sehingga kerjaan tidak sesuai dengan RAB. (Febri)
Be the first to comment