Kepala Desa Lepang Besar Diduga Tilep Dana Desa

LAMPUNGUTARA, PESONALAMPUNGNEWS.COM–Penyaluran dana desa DD tahun 2018 di desa Lepang besar, kecamatan abung barat, Lampung Utara (lampura) diduga tidak transparan serta pekerjaan dilakukan tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.

Pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa ratusan juta hinga sampai miliaran rupiah guna meningkatan pembangunan inspratruktur serta sumber daya manusia (SDM), Namun berbeda dengan desa lepang besar, kecamatan abung barat, dimana pembangunan dikerjakan asal-asalan guna mencari keuntungan yang lebih besar serta dalam pengelolah dana anggaran tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat setempat.

Pasalnya, beberapa pembangunan didesa tersebut dikerjakan oleh orang luar desa, bukan masyarakat desa seperti diantaranya, pembangunan sumur bor didusun 1 dan pembangunan gedung Bumdes dusun 2 itu semua dikerjakan oleh orang luar desa.

Menurut Febri selaku ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dimana pekerjaan tahun 2018 Ini banyak menuai teka-teki pertanyaan baik pekerjaan maupun dana anggarannya, dikarnakan pemerintah desa tidak transparan dalam mengelolah anggaran, sejak darinya pengajuan, lalu perencanaan sampai dengan pembangunan dirinya tidak pernah diajak musyawarah desa (Musdes) selain itu juga dirinya tidak diberita tahu apa saja yang akan dibangun didesa setempat.

Disamping itu Febri mengatakan, terkait Dana desa tahun ini saya selaku ketua LPM tidak tau sama sekali, dikarnakan tidak pernah diajak baik dari musyawarah sampai dengan perencanaannya,” kata dia.

“setahu saya yang mengelola dana desa itu keluarga kades semua, baik dari berdahara sampai dengan TPKnya,” kata dia.

Selain itu, terkait dengan pembangunan sumur bor diduga dikerjakan asal-asalan oleh pihak desa lepang besar baik dari pengadaan bahan matreal serta pembangunannya seperti pembanguanan sumur bor yang di dusun 5.

“bangunan sumur bor itu diduga tidak di aci lagi oleh pihak pekerja sehinga kelihatan benjolan dan Bolong-Bolong, serta salah satu bangunan sumur bor diduga tidak sesuai adukan semen sehingga tembok dinding sumur bor menimbulkan kebocoran/berembes,” ungkapnya.

Febri juga menambahkan, terkait dirinya menjadi ketua LPM, dirinya merasa hanya sebagai melengkapi persyaratan struktur desa aja, dikarnakan dirinya tidak memegang cap LPM,” jelasnya.

Tentunya ketua LPM tersebut mengkritik sistem kerja yang di terapkan kepala desa dalam penyaluran Dana desa tersebut terindikasi menuai sarat KKN, maka beliau mengharapkan kedepan nya bagaimana Struktur pengelolaan dana tersebut harus transpran terhadap masyrakat dan tidak melakukan aksi kekeluargaan dalam pengolahan Dana desa. (FY)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*